Selamat datang di Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung - Kementerian Perindustrian
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. BSPJI Bandar Lampung beralamat di Jl. Soekarno Hatta No.51 Rajabasa Bandar Lampung,
Waktu Layanan : Senin sd Kamis Buka 07.30 – 16.00, Jumat Buka 07.30 – 16.30, Sabtu, Minggu dan tanggal merah Libur/Tutup
Portal Aplikasi
Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat atas pelayanan BSPJI Bandar Lampung Secara Realtime yang dapat dimonitoring secara online maupun offline di kantor BSPJI Bandar Lampung.
Whistle Blowing System (WBS) merupakan suatu sistem yang diupayakan agar pihak internal suatu lembaga dapat melaporkan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam internal lembaga yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme serta penyalahgunaan wewenang/ jabatan dan adanya hambatan dalam pelayanan masyarakat. Pelaporan ini harus disertai informasi dan bukti permulaan yang mendukung pelaporan tersebut. Dalam hal ini, identitas pelapor dirahasiakan.