Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementrian Perindustrian ditetapkan sejak 15 Agusus 1991. Telah berperan dalam pelaksanaan -kebijakan pengembangan industri nasional untuk menopang pembangunan industri di Indonesia. Didirikan pada tahun 1975 dan melaksanakan kegiatan di Jl. H. Djuanda Pahoman Tanjung Karang, dengan status sebagai Objek Penelitian dan Pengawasan Mutu Industri yang berada di bawah Dinas Perindustrian Daerah Tingkat I Provinsi Lampung. Sejak tanggal 15 Mei tahun 2000, Balai Penelitian dan Pengembangan Industri Tanjung Karang pindah lokasi dari Candimas Natar ke Jl. Cut Meutia No. 44 Bandar Lampung . Berdasarkan SK Memperindag No. 748/SK/MPP/XI/2002 Balai Penelitian dan Pengembangan Industri Tanjung Karang berubah menjadi Baristand Industri Bandar Lampung berdasarkan Permenperin No.01 tahun 2022 menjadi BSPJI Lampung
Dalam melaksanakan tugas tersebut, BSPJI menyelenggarakan fungsi :
- 1 . Pelaksanaan penerapan dan pengawasan standardisasi industri;
- 2. Pelaksanaan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri;
- 3. Pendampingan dan konsultansi di bidang standardisasi, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, industri hijau, dan jasa industri;
- 4. Pelaksanaan pengujian, kalibrasi, inspeksi teknis dan verifikasi di bidang industri;
- 5. Pelaksanaan sertifikasi sistem manajemen, produk, teknologi, dan industri hijau;
- 6. Pelaksanaan fasilitasi kemitraan layanan jasa industri;
- 7. Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi;
- 8. Pelaksanaan urusan perencanaan, program, anggaran, kepegawaian, keuangan, organisasi, tata laksana, administrasi kerja sama, hubungan masyarakat, pengelolaan barang milik negara, persuratan, perpustakaan, kearsipan, dan rumah tangga;
- 9. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.
Visi :
Menjadi unit yang akuntabel, adaptif, kolaboratif dan berorientasi pelayanan dalam mewujudkan industri nasional yang mandiri dan berdaya saing untuk mewujudkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden: “Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”.
Misi :
#1 Melakukan kolaborasi dalam rangka pengembangan industri di Propinsi Lampung dan sekitarnya.
#2 Memberikan pendampingan industri dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk menciptakan produk yang memiliki daya saing tinggi dengan penerapan industri 4.0.
#3 Meningkatkan kompetensi SDM di bidang alih teknologi industri 4.0.
#4 Mengembangkan kemampuan SDM dan sarana pendukung Standardisasi untuk meningkatkan pelayanan jasa bidang industri kepada masyarakat.
#5 Membangun sistem tata kelola pemerintahan yang baik sehingga tercapai akuntabilitas yang baik dalam mengelola seluruh program dan kegiatan.
Kami seluruh Pegawai Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bandar Lampung dengan ini menyatakan ” Sanggup menyelenggarakan Pelayanan Jasa Teknis sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan dengan menjunjung tinggi peraturan yang berlaku, apabila kami tidak menepati janji maka kami siap menerima kritikan dan saran untuk meningkatkan mutu layanan “
Dengan mengusung Motto “CITRA” ( Cepat, Independen, Transparan, Ramah, Akuntabel ) BSPJI Bandar Lampung kini hadir sebagai Instansi yang :
Cepat dalam melayani dan mengerjakan permintaan jasa
Independen dan objektif dalam memberikan penilaian tanpa terpengaruh dari pihak manapun
Transparan dalam segala proses bisnis dan regulasi
Ramah dalam melayani dan memberikan konsultasi
Akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan dalam setiap pekerjaannya

Kepala BSPJI Bandar Lampung
Syamdian, S.T., M.Si
Profil Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bandar Lampung
Lahir pada tahun 1974, menjabat Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bandar Lampung tahun 2024 s.d. sekarang.
Riwayat Jabatan
- 2005 : Staf Seksi Pengembangan Jasa Teknik
- 2008 : Kepala Sub Bagian Tata Usaha
- 2009 : Kepala Seksi Standardisasi dan Sertifikasi
- 2016 : Kepala Seksi Pengembangan Jasa Teknik
- 2016 : Kepala Bidang Pengujian, Sertifikasi, dan Kalibrasi
- 2018 : Kepala Balai Riset dan Standardisasi Industri Palembang
- 2022 : Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Palembang
- 2024- sekarang : Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bandar Lampung
Penghargaan:
- 2015 : Satyalencana Karya Satya 10 Tahun
- 2024 : Satyalencana Karya Satya 20 Tahun
Laporan LHKPN Kepala BSPJI Bandar Lampung :

Kepala Subbagian Tata Usaha
Novita Anggraini, S.E., M.S.Ak.
Lahir pada tahun 1987, menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha tahun 2026 s.d. sekarang.
Jabatan Fungsional Tertentu
| NO | JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU | JENJANG JABATAN | JUMLAH PEGAWAI |
|---|---|---|---|
| 1 | Analis Sumber Daya Manusia Aparatur | Ahli Pertama | 1 |
| 2 | AMMI | Ahli Madya | 2 |
| 3 | AMMI | Ahli Muda | 1 |
| 4 | AMMI | Ahli Pertama | 5 |
| 5 | Teknisi Litkayasa | Terampil | 1 |
| 6 | Teknisi Litkayasa | Pelaksana | 2 |
| 7 | Penguji Mutu Barang (PMB) | Ahli Madya | 2 |
| 8 | Penguji Mutu Barang (PMB) | Ahli Muda | 4 |
| 9 | Penguji Mutu Barang (PMB) | Ahli Pertama | 3 |
| 10 | Penguji Mutu Barang (PMB) | Penyelia | 2 |
| 11 | Penguji Mutu Barang (PMB) | Mahir | 3 |
| 12 | Penguji Mutu Barang (PMB) | Terampil | 5 |
| 13 | Penguji Mutu Barang (PMB) | Pemula | 3 |
| 14 | Arsiparis | Ahli Muda | 1 |
| 15 | Arsiparis | Ahli Pertama | 1 |
| 16 | Arsiparis | Terampil | 2 |
| 17 | Pranata Komputer | Ahli Pertama | 3 |
| 18 | Pranata Komputer | Terampil | 1 |
| 19 | Pranata Humas | Ahli Pertama | 2 |
| 20 | Pranata Humas | Pelaksana | 1 |
| 21 | Pranata Humas | Terampil | 1 |
| 22 | Analis Anggaran | Ahli Muda | 1 |
| 23 | Analis Anggaran | Ahli Pertama | 1 |
| 24 | Pembina Industri | Ahli Madya | 3 |
| 25 | Pembina Industri | Ahli Muda | 6 |
| 26 | Pembina Industri | Ahli Pertama | 5 |
| 27 | Pranata Keuangan APBN | Terampil | 2 |
| 28 | Perencana | Ahli Pertama | 1 |
| 29 | Pengendali Dampak Lingkungan | Terampil | 2 |
| 30 | Pengadministrasi Keuangan | 1 | |
| 31 | Penelaah Teknis Kebijakan | 1 | |
| 32 | Pengadministrasi Perkantoran | 2 | |
| 33 | Operator Layanan Operasional | 3 | |
| Jumlah | 74 | ||
|
NO |
JENJANG PENDIDIKAN |
JUMLAH PEGAWAI |
|
1. |
Strata-2 |
20 |
|
2. |
Strata-1 |
26 |
|
3. |
Diploma-3 |
17 |
|
4. |
SLTA/Diploma-1 |
11 |
|
Jumlah |
74 |
|
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas memberikan pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi unit pelaksana teknis di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan.
Alamat: Jl. Soekarno Hatta No.51 Rajabasa 35144, Telp. 0721 – 771 357
Alamat Kantor
Jl. Soekarno Hatta No.51 Rajabasa Bandar Lampung, Kode Pos 35144 Telp (0721) 771357
E-mail : bspjibandarlampung@kemenperin.go.id,
Whatsapp Official 0811-7211-272
Website https://bspjibandarlampung.kemenperin.go.id,
Waktu Layanan
Senin – Kamis : 07.30 – 16.00 WIB
Jumat : 07.30 – 16.30 WIB