Informasi Publik Setiap Saat
Informasi Setiap Saat adalah Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan setiap saat bersedia untuk dapat langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap informasi Publik tersebut. Jenis Informasi yang termasuk dalam kategori informasi setiap saat menurut UU KIP Pasal 13 Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik
Informasi Pelatihan Terbaru
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat tahun 2023
Hasil Survey Kepuasaan Masyarakat Tahun 2024
Tarif Jasa Pelayanan
Standar Pelayanan Minimum
Informasi Pelatihan Terbaru
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat tahun 2023
Hasil Survey Kepuasaan Masyarakat Tahun 2024
Tarif Jasa Pelayanan
Standar Pelayanan Minimum
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Tahun 2022
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Tahun 2022
BALAI STANDARDISASI DAN PELAYANAN JASA INDUSTRI BANDAR LAMPUNG
Jl. Soekarno Hatta No. 51 Rajabasa Bandar Lampung Telp (0721) 771 357,
Email : bspjibandarlampung@kemenperin.go.id