LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung, Berdasarkan Surat Rekomendasi Ketua Dewan Pelaksana Tim Akreditasi LPH Nomor: A0044/TIM-AK/LPH-LHLN/RK.01.01/03/2023 menyatakan bahwa telah teregistrasi dengan nomor : REG RI LH A-1P10000010441823 berlaku 15 Maret 2023 – 15 Maret 2027 (5) lima tahun.

  1. 1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
  2. 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  3. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
  4. 4. SNI ISO/IEC 17065:2012

Ruang lingkup

Verifikasi/Validasi, Inspeksi, Audit, dan Pengujian Laboratorium jika diperlukan bagi produk berupa Makanan dan Minuman

Jumlah Auditor

Saat ini Auditor Halal di BSPJI Bandar Lampung yang telah tersertifikasi adalah 3 (tiga) orang personel

Tarif

Tarif yang berlaku sesuai layanan jasa BLU BSPJI Bandar Lampung
Back to top button