LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung, Berdasarkan Surat Rekomendasi Ketua Dewan Pelaksana Tim Akreditasi LPH Nomor: A0044/TIM-AK/LPH-LHLN/RK.01.01/03/2023 menyatakan bahwa telah teregistrasi dengan nomor : REG RI LH A-1P10000010441823 berlaku 15 Maret 2023 – 15 Maret 2027 (5) lima tahun.
- 1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
- 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- 3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
- 4. SNI ISO/IEC 17065:2012

Ruang lingkup
Verifikasi/Validasi, Inspeksi, Audit, dan Pengujian
Laboratorium jika diperlukan bagi produk berupa Makanan dan Minuman
Jumlah Auditor
Saat ini Auditor Halal di BSPJI Bandar Lampung yang telah tersertifikasi adalah 3 (tiga) orang personel
Tarif
Tarif yang berlaku sesuai layanan jasa BLU BSPJI Bandar Lampung
